Cara Mendafatar Aplikasi Maxim Beserta Persyaratannya

Ridwan k


Maxim merupakan salah satu aplikasi layanan transportasi yang bisa dipesan secara online. Dibanding kompetitornya yang sudah lebih dulu memasuki pasar layanan transportasi online di Indonesia sejak 2010, Maxim baru ada di Indonesia dari 2018.

Cara daftar Maxim bisa dilakukan secara online secara mudah dan cepat.

Bagi Anda yang masih pemula dan tertarik untuk daftar Maxim, artikel ini akan menginformasikan cara serta cara untuk mendaftar menjadi mitra Maxim. Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Berikut Adalah Cara Untuk Mendaftar Aplikasi Maxim 


1. Syarat dan ketentuan daftar aplikasi maxim

  • Identitas diri berupa KTP. 
  • SIM A atau SIM C sesuai dengan kualifikasi profesi yang akan didaftarkan.  
  • Surat kepemilikan kendaraan bermotor atau mobil yang sah.  
  • Foto motor atau mobil yang akan didaftarkan dari tampak depan, ataupun belakang. 
  • Pastikan kendaraan dalam kondisi yang prima.  
  • Foto diri yang jelas.  
  • Alamat email yang aktif.  
  • Nomor telepon yang aktif.  
  • HP untuk mengunduh aplikasi maxim, boleh berupa Android atau iOS. 

2. Cara Mendaftar Aplikasi Maxim

  • Buka link https://sea.taxsee.pro/id/id-ID/  untuk memulai pendaftaran, bisa melalui browser di HP atau laptop kamu.  
  • Setelah itu, akan muncul halaman awal formulir pendaftaran driver maxim.  
  • Masukkan kota sebagai tempat kamu menjadi driver maxim, setelah itu masukkan juga nomor HP kamu yang aktif.  
  • Klik opsi ‘Berikutnya’ dan tunggu beberapa saat hingga kamu mendapatkan kode OTP yang dikirim maxim melalui SMS ke nomor HP kamu. Masukkan kode OTP yang berisi 4 digit angka ke formulir pendaftaran tersebut.  
  • Setelah memasukkan kode OTP dengan benar, masukkan data diri kamu sesuai KTP seperti nama lengkap dan tanggal lahir.  
  • Masukkan alamat email aktif kamu, lalu klik opsi ‘Berikutnya’ 
  • Isi data SIM kamu, seperti nomor SIM dan masa aktifnya.  
  • Pilih opsi ‘Transportasi’ dan masukkan data kendaraan yang kamu gunakan.  
  • Kamu bisa memilih mobil atau motor, lalu isi data seperti nama, tahun dan nomor polisi dari kendaraan kamu.  
  • Kemudian, klik opsi ‘Berikutnya’ untuk menyelesaikan pendaftaran driver maxim motor atau mobil. 

3. Rincian Tarif Maxim

  • Perjalanan dalam kota dihargai Rp8.000 per 3,5 kilometer. Kemudian tarifnya naik Rp2.100 per kilometer.  
  • Untuk wilayah pinggiran kota dikenakan Rp8.000.  
  • Untuk sekali jalan, tarif 2 km pertama dihargai Rp 3.000 per kilometer.  
  • Untuk biaya pulang pergi, 2 km selanjutnya sebesar Rp2.100 per kilometer.  
  • Tarif peninggian awal Rp2.000. kemudian biaya tunggu gratis 5 menit sebesar Rp500/menit.  
  • Sementara tarif maxim car, tarif dalam kota sebesar Rp5.000 terhitung 0,2 kilometer perjalanan.  
  • Tarif antar kota mulai Rp6.000. 
  • Biaya sekali jalan dan pulang dihargai Rp4.000 per kilometer. 

Itulah penjelasan mengenai beberapa cara untuk mendaftar Aplikasi Maxim. Semoga bermanfaat!

Posting Komentar

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.