Contoh Surat Perjanjian Gadai Kendaraan (File Docx)
Menggadaikan barang yang dimiliki menjadi pilihan jika ingin mendapatkan uang dengan cepat dan praktis. Ya, dengan perjanjian gadai, seseorang bisa meminjam uang dengan menggadaikan barangnya. Termasuk kendaraan dimana barang yang satu ini bisa digadaikan untuk mendapatkan kredit uang dalam jumlah besar.
Padahal kendaraan tersebut masih dalam masa kredit. Tentunya ini adalah cara praktis untuk mendapatkan pinjaman dengan cepat. Namun, dalam sistem gadai, Anda harus berhati-hati karena banyak masalah yang muncul di kemudian hari. Bisa jadi disebabkan, kendaraan masih kredit atau kredit macet.
Perjanjian gadai kendaraan akan menggunakan surat perjanjian sebagai alat bukti yang sah untuk membuat perjanjian gadai. Lalu bagaimana format perjanjian gadai kendaraan yang sederhana dan mudah dijangkau oleh kedua belah pihak. Anda dapat menggunakan format docx siap edit microsoft word di bawah ini!
Contoh Surat perjanjian gadai kendaraan (mobil) Sederhana
SURAT PERJANJIAN GADAI
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Doel Kidjoe, S.Pd
Tempat/Tgl/Lahir : Kebumen, 25 April 1991
NIK : 837643100333982
Pekerjaan : Internet Marketing
Alamat : Pringapus, Ngabean RT 02 RW O3 Kebumen
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Ir. Sukirman
Tempat/Tgl/Lahir : Purwodadi, 12 Desember 1985
NIK : 0187463333191917
Pekerjaan : Freelancer
Alamat : Banjar, Wanutengah RT 04 RW O5 Purbalingga
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA menggadaikan barang berupa 1 unit Mobil Rush Tahun 2019 dengan Nopol: xxxxxx kepada PIHAK KEDUA. Selanjutnya PIHAK KEDUA telah menyepakati untuk memberikan uang kepada PIHAK PERTAMA sebanyak Rp.150.000.000. (Seratus empat puluh juta rupiah).
Perjanjian gadai ini berlaku mulai surat ini dibuat dan ditandatangani kedua belah pihak sampai dengan PIHAK PERTAMA melunasi barang gadainya (1 unit mobil Rush Tahun 2019) Paling lambat tanggal 31 Desember 2023.
Purbalingga 1 Maret 2023
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
materai 6000
Doel Kidjoe, S.Pd Ir. Sukirman
Contoh surat perjanjian gadai kendaraan (mobil) masih kredit
Jika kendaraan masih dalam masa kredit dan kemudian ingin digadaikan, maka sebaiknya membuat perjanjian gadai mobil atau motor dan memberikan informasi jika kendaraan masih dalam masa kredit. Cek juga kelengkapan surat-suratnya.
Kedua belah pihak juga harus setuju bahwa jika mereka tidak mematuhi perjanjian yang telah disepakati, mereka harus menerimanya jika diserahkan ke meja. Berikut ini adalah contoh perjanjian gadai kendaraan jika unit masih dalam masa kredit.
SURAT PERJANJIAN GADAI
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Agus Waskito, S.Pd
Tempat/Tgl/Lahir : Yogyakarta, 12 Mei 1985
NIK : 098647281098777
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Gondomanan, Selokan RT 01 RW 03 Sleman Yogyakarta
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Ir. Parmin
Tempat/Tgl/Lahir : Klaten, 10 Desember 1982
NIK : 238373777104937
Pekerjaan : PNS
Alamat : RT 01 RW 07 Tanjung, Wedi Klaten
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pasal 1
Pada hari ini Senin tanggal 03 April 2023, PIHAK PERTAMA meminjamm uang atau menggadaikan mobil senilai Rp.145.000.000 (Seratus empat puluh lima juta rupiah) ke PIHAK KEDUA dengan jaminan 1 unit Mobil Daihatsu Terios Tahun 2020 dengan nopol: xxxxx, nomor mesin xxxxxxxx dengan jangka waktu gadai 1,5 tahun terhitung sejak di buatnya surat Perjanjian Gadai ini (03 April 2023).
Pasal 2
Mobil Terios Tahun 2020 tersebut masih dalam masa kredit dan PIHAK PERTAMA harus tetap melunasi kredit mobil tersebut. Apabila terjadi pengambilan mobil oleh pihak ketiga dikarenakan PIHAK PERTAMA tidak melunasi kredit mobil, maka PIHAK PERTAMA harus segera melunasi pinjamannya kepada PIHAK KEDUA dalam waktu 7x24 jam. Apabila tidak mampu segera membayar pelunasan uang gadai, maka PIHAK KEDUA berhak untuk melaporkan PIHAK PERTAMA ke meja hijau.
Pasal 3
Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan, PIHAK PERTAMA tidak bisa mengembalikan uang sampai lunas, maka Mobil Terios tahun 2020 tersebut masih menjadi hak milik penuh PIHAK KEDUA. PIHAK PERTAMA wajib tetap melunasi kredit mobil tersebut.
Pasal 4
Apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, salah satu pihak tidak mentaati surat perjanjian ini, maka pihak lain berhak untuk melaporkan ke pengadilan. Saksi-saksi akan menjadi bukti kuat untuk membantu menyelesaikan masalah jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Klaten 03 April 2023
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Materai 6000
Agus Waskito, S.Pd Ir. Parmin
Saksi-saksi:
1. Agus Gagab : .............
2. Marsudi : .............
Demikian informasi tentang contoh perjanjian gadai kendaraan (mobil) sederhana yang bisa Anda ketahui. Semoga bermanfaat dan berguna untuk Anda membutuhkannya. Silahkan share jika anda menyukainya!
Posting Komentar